Petugas polisi selebriti yang tampil di berbagai program dituduh melakukan pelecehan seksual

Sabtu, 2 Desember 2023 – 17:24 WIB

VIVA Showbiz – Badan Kepolisian Jeonbuk Korea Selatan membentuk komite disiplin pada tanggal 1 Desember dan mengumumkan bahwa Lt. A telah dipecat.

Baca juga:

Fakta Habib Bahar yang mengacungkan pedang di depan polisi dan menuntut pembubaran Laskar Manguni

Letnan A didakwa tanpa jaminan atas tujuh dakwaan, termasuk pelecehan, menghalangi kinerja pejabat publik yang lebih tinggi, dan melanggar Undang-Undang Kerangka Kualifikasi.

Letnan A dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap anggota civitas akademika yang ia gunakan secara ilegal, dan secara sewenang-wenang mengeluarkan sertifikat pribadi yang tidak terdaftar secara resmi.

Baca juga:

Kelompok hak asasi manusia Palestina kecewa dengan lamanya penundaan ICC dalam bertemu dengan korban agresi Israel di Gaza

Peristiwa tersebut bermula saat para korban tampil dalam sebuah acara televisi untuk membeberkan perbuatan Letjen A, menurut situs tersebut kbizoom.com. Mari kita lanjutkan membaca seluruh artikel di bawah ini.

Baca juga:

Lalu lintas di sekitar Monas tetap lancar meski ada Munajat 212

Mereka menuduh Letnan A melakukan tindakan tidak pantas terhadap mereka di dalam kendaraan atau kantornya. Mereka juga menuduhnya ada yang menulis tesis diplomanya untuk orang lain.

Jaksa memutuskan untuk tidak melanjutkan dakwaan lainnya, termasuk dakwaan penyerangan seksual dan pelecehan terhadap Lt.

Jaksa menjelaskan bahwa mereka tidak mengajukan tuntutan karena batasan waktu atau tidak cukup bukti.

Sebagai tanggapan, Letnan A mengatakan kepada penyelidikan polisi: “Beberapa anggota paranoia dan delusi berbohong. Itu tidak adil bagi saya,” katanya, sepenuhnya menyangkal tuduhan tersebut.

Saat kejadian itu, polisi mencopot Letjen A dari jabatannya.

Letnan A mengajukan pengaduan ke jaksa pada bulan September lalu tentang seorang wanita yang mengajukan tuduhan pelecehan seksual, dan penyelidikan saat ini sedang berlangsung.

Sisi lain



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *